yang ditujukan pada orang kafir, musyrikin, 
munafiqin, pelaku bid'ah dan lain-lain dari kalangan pelanggar agama 
Allah. Bahkan tak hanya pelakunya,
 
namun juga perbuatannya. Jika 
mencintai perbuatan syirik, kafir, nifaq, bid'ah ataupun larangan 
syariat, maka termasuk cinta jenis ini.
3.Mahabbah Thabi'iyyah
Jenis cinta yang ketiga yakni mahabbah thabi'iyyah atau cinta tabiat. Cinta jenis ini tidaklah haram melainkan mubah. Akan tetapi, hukum mubah ini dapat berubah menjadi haram jika rasa cinta terlalu berlebihan.
3.Mahabbah Thabi'iyyah
Jenis cinta yang ketiga yakni mahabbah thabi'iyyah atau cinta tabiat. Cinta jenis ini tidaklah haram melainkan mubah. Akan tetapi, hukum mubah ini dapat berubah menjadi haram jika rasa cinta terlalu berlebihan.
Cinta 
ini ditujukan pada pasangan, orang tua, anak, sahabat dan lain 
sebagainya yang menjadi tabiat manusia untuk mencintai orang-orang 
tersebut. Disebut tabiat karena cinta ini merupakan sebuah perangai 
ataupun perasaan yang sudah menjadi fitrah manusia. Allah menciptakan 
manusia dengan segala perasaan cinta ini. Oleh karena itu, cinta ini 
hukumnya mubah alias dibolehkan atau sah-sah saja.
Kapan cinta tabiat ini menjadi haram, sebagaimana dijelaskan pada jenis cinta pertama, yakni ketika cinta tabiat ini melebihi porsinya. Jika cinta tabiat ini melebihi cinta kepada Allah dan RasulNya, maka pelakunya akan berdosa dan terancam neraka.
Allah berfirman, "Katakanlah, 'jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, dan sanak saudara kalian, harta kekayaan yang kalian usahakan, perniagaan yang kalian khawatirkan kerugian nya dan tempat tinggal yang kalian sukai, adalah lebih kalian cintai daripada Allah dan RasulNya serta berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.' dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik," (QS. At Taubah : 24).
Ibnu Katsir menafsirkan kalimat "maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya" dengan azab. Maksudnya, yakni tunggulah hukuman yang akan menimpa kalian. Sebuah hukuman berat akan diberikan pada para pelaku cinta tabiat yang berlebihan hingga menandingi cinta kepada Allah.
Oleh karena itu, berhati-hati lah dalam mencinta. Meski cinta itu indah namun dapat menjerumuskan kita pada azab. Patokannya hanya satu, yakni rasa cinta kita semestinyalah tak melebihi cinta kepada Allah. Rasa cinta kita semestinyalah muncul karena cinta kepada Allah. [ii1]
Kapan cinta tabiat ini menjadi haram, sebagaimana dijelaskan pada jenis cinta pertama, yakni ketika cinta tabiat ini melebihi porsinya. Jika cinta tabiat ini melebihi cinta kepada Allah dan RasulNya, maka pelakunya akan berdosa dan terancam neraka.
Allah berfirman, "Katakanlah, 'jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, dan sanak saudara kalian, harta kekayaan yang kalian usahakan, perniagaan yang kalian khawatirkan kerugian nya dan tempat tinggal yang kalian sukai, adalah lebih kalian cintai daripada Allah dan RasulNya serta berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.' dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik," (QS. At Taubah : 24).
Ibnu Katsir menafsirkan kalimat "maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya" dengan azab. Maksudnya, yakni tunggulah hukuman yang akan menimpa kalian. Sebuah hukuman berat akan diberikan pada para pelaku cinta tabiat yang berlebihan hingga menandingi cinta kepada Allah.
Oleh karena itu, berhati-hati lah dalam mencinta. Meski cinta itu indah namun dapat menjerumuskan kita pada azab. Patokannya hanya satu, yakni rasa cinta kita semestinyalah tak melebihi cinta kepada Allah. Rasa cinta kita semestinyalah muncul karena cinta kepada Allah. [ii1]